kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.703   21,00   0,13%
  • IDX 7.557   53,01   0,71%
  • KOMPAS100 1.175   9,66   0,83%
  • LQ45 939   11,90   1,28%
  • ISSI 227   0,10   0,04%
  • IDX30 484   6,37   1,33%
  • IDXHIDIV20 584   9,51   1,66%
  • IDX80 134   1,12   0,85%
  • IDXV30 142   -0,56   -0,39%
  • IDXQ30 162   1,94   1,21%

KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menjadi Tersangka


Selasa, 08 Oktober 2024 / 18:03 WIB
KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menjadi Tersangka
Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah uang disaksikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu (kiri) dalam konferensi pers penahanan enam tersangka OTT di Kalimantan Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. "Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). 

Selain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). 

Baca Juga: Gelar OTT di Kalsel, KPK Amankan 6 Orang, Sita Uang Lebih dari Rp 10 Miliar

Tersangka lainnya adalah dua orang dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND). 

Ghufron menjelaskan, mereka terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan perwakilannya di Kalsel. Status hukum tersebut diberikan setelah KPK memeriksa semua orang yang tertangkap dan bukti yang ditemukan. 

"Telah diekspose pimpinan KPK," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel sejak Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, operasi kali ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa. 

Baca Juga: OTT di Kalsel, KPK: Uang Diduga Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor

Menurut Alex, praktik korupsi ini masih sulit dihindari karena rawan terjadi persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek oleh penyelenggara negara. 

"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2024). 

Alex juga mendapatkan informasi bahwa sejumlah uang diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.  

"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/08/16185881/kpk-tetapkan-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-jadi-tersangka.

Selanjutnya: Pertamina Drilling Dukung Penemuan Sumberdaya Migas di Sulawesi

Menarik Dibaca: Agritech Koltiva Bantu Rantai Pasokan Produk Pertanian Bisa Terlacak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×