Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus mendalami aliran dana terkait pengurusan izin proyek Meikarta. Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menahan 9 orang, termasuk Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan salah satu petinggi Lippo Group, Billy Sindoro.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada bukti-bukti yang mengindikasikan aliran dana kepada Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
“Tentu kami juga mendalami bagaimana proses pengambilan keputusan dan juga aliran dana terkait pengurusan izin ini,” ungkap Febri, Selasa (16/10).
Tapi KPK belum mau merinci pembagian commitment fee proyek tersebut. Namun diduga dari kesepakatan Rp 13 miliar tersebut, telah terealisasi senilai Rp 7 miliar. Dana suap tersebut diduga mengalir ke Bupati Bekasi dan sejumlah kepala dinas pemkab Bekasi.
“Tentu sudah kami identifikasi pembagiannya, siapa dapat berapa, namun KPK belum bisa bicara kami perinci karena proses ini baru di tahap penyidikan dan tahap awal," dalih Febri
Selain dana suap yang mengalir ke bupati dan pejabat pemkab Bekasi, Febri juga mengaku bahwa KPK belum melakukan pendalaman terkait keterlibatan pemerintah pusat.
Selain mendalami aliran dana KPK juga mendalami sumber dana suap. Febri mengatakan bahwa KPK belum dapat menyimpulkan suap tersebut berasal dari tersangka langsung atau pihak lain, atau mungkin juga berasal dari korporasi.
"Misalnya ketika ada penyerahan minggu siang kemarin tentu kami telusuri kebelakang itu uang siapa, apakah uang tersangka atau uang pihak lain. Aliran dana ini menjadi salah satu fokus dari KPK untuk mengetahui siapa yang berkepentingan di balik dugaan suap ini," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News