kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK mendalami pertemuan antara James Riyadi dengan Bupati Bekasi


Selasa, 13 November 2018 / 05:59 WIB
KPK mendalami pertemuan antara James Riyadi dengan Bupati Bekasi
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN JAMES RIADY


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara CEO Lippo Group James Riady dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Sebelumnya, James mengaku pernah bertemu dengan Neneng pada akhir 2017. Hal itu diungkapkannya saat dipanggil menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus tersebut, Neneng merupakan salah satu tersangka. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK mendalami konteks dari pertemuan yang disebutkan James terjadi dalam rangka menjenguk Neneng setelah melahirkan.

"Itu yang kita dalami, konteksnya apa pertemuan tersebut. Apakah memang ada atau tidak ada pembicaraan terkait proyek Meikarta misalnya," terang dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/11).

Febri menuturkan, pertemuan tersebut juga menjadi alasan KPK melakukan penggeledahan di kediaman James beberapa waktu lalu. "Karena ada dugaan keterkaitan dalam hal pertemuan tersebut, maka kita perlu melakukan pencarian bukti-bukti. Sehingga saat itu dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk rumah James Riady," terangnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Pertemuan antara CEO Lippo Group dan Bupati Bekasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×