Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CEO Lippo Group James Riady angkat bicara.
James mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus suap dalam pengurusan izin proyek Meikarta. “Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi yang dibicarakan,” ujarnya saat keluar dari Gedung KPK, Selasa (30/10).
Dalam pemeriksaan hari ini, James mengatakan, ia dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan-pertanyaan itu mengenai bermacam hal. “Pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya berikan semuanya itu (jawaban) dengan penuh kooperatif,” tambahnya.
Ke depannya, bos Lippo itu berjanji akan terus kooperatif dan bersedia memberikan pernyataan jika diminta oleh KPK kembali.
Soal kabar pertemuannya dengan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, James membenarkan hal tersebut. Namun dalam pertemuan itu, James mengelak ada pembahasan izin proyek Meikarta. Ia mengaku bertemu di kediaman Neneng hanya untuk mengucapkan selamat atas kelahiran anak bupati non aktif tersebut.
“Saya pertama kali tahu bahwa bupati itu seorang ibu wanita, karena itu waktu saya diajak untuk mampir untuk mengucapkan selamat saja. Saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan beliau,” terang James.
Pemanggilan James adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Anak salah satu orang terkaya di Indonesia ini diperiksa untuk sembilan orang tersangka.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua orang konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Neneng bersama beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro untuk melancarkan perizinan IMB proyek Meikarta.
Kesepakatan mahar untuk mengurus perizinan IMB diduga senilai Rp 13 miliar melalui sejumlah dinas Pemkab Bekasi. Daru total komitmen fee itu, telah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar ke beberapa kepala dinas pada periode April, Mei, dan Juni 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News