Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Lippo Group tidak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Saat ini KPK terus melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, "Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
Pada kesempatan itu dia mengungkapkan, sering mendapatkan keluhan dari perusahaan yang kesulitan mendapatkan perizinan.
Kata dia, kalau ada pihak yang merasa terjepit, ya akan terpaksa keluar uang. Untuk itu, KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemkab Bekasi.
“Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit," ucapnya.
Di sisi lain, Alexander Mawarta menegaskan, KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak.
"Kalau proyek jalan ya jalan terus saja kita tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kita tahu di dalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tegas Alexander Mawarta
Ia menegaskan, dalam kasus Hambalang pun, KPK tidak melakukan segel atau penyitaan. "Hambalang pun nggak kita segel kok, kalau mau diteruskan di teruskan aja," tegasnya.