kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

KPK kembali periksa petinggi Hanura


Selasa, 11 Maret 2014 / 12:20 WIB
Asing Net Buy Jumbo Saat IHSG Melonjak 1,75%, Cek Saham-saham Koleksi Asing, Kamis (20/10)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Politikus Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto, Selasa (11/3/2014). Bambang akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap pengurusan tanah di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Dia menjadi saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bambang sendiri sudah tiba di Gedung KPK. Namun, dia tak banyak komentar saat ditanyakan wartawan.

"Saya nggak tahu dipanggil untuk apa," klaimnya.

Nama Bambang sendiri tak ada dalam jadwal pemeriksaan. Diduga, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan.

"Dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Priharsa.

Bambang sebelumnya sudah dicegah ke luar negeri. Ia merupakan bos dari Lucyta Anie Razak, perempuan yang tertangkap bersama Kepala Kejari Praya Subri di Mataram.

Perusahaan Lucyta diduga adalah anak perusahaan milik Bambang. Lucyta dituding menyuap Subri terkait pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×