Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan formula baru untuk menekan biaya haji di tengah konflik di Timur Tengah.
Menteri Haji an Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa situasi konflik yang terjadi di Timur Tengah secara tidak langsung berdampak terhadap kondisi ekonomi di tanah air.
Konflik tersebut juga berpotensi meningkatkan pelaksanaan haji tahun 2027.
"Memang ada beberapa angka yang berubah, tapi pada prinsipnya presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," kata Irfan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (29/9/2026).
Baca Juga: Koalisi Kritik Perlindungan Pekerja dalam Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Catatannya
Irfan menyebut pihaknya telah melapor kepada presiden untuk mencari formulasi baru dalam menetapkan biaya haji di tahun 2027.
Menurutnya, presiden juga menyarankan agar komposisi antara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan nilai manfaat bisa diformulasikan kembali menjadi 52%:48%. Skema ini berubah jika dibandingkan dengan 2026 yang menggunakan formulasi proporsi 62% : 38%.
"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BPIH dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan agar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan jamaah," jelas Irfan.
Selain itu, Irfan juga menegaskan bahwa Presiden mengapresasi upaya Kementerian Haji adn Umrah dalam memberantas kartel haji.
Dia menegaskan bahwa Kemenhaj telah meluncurkan portal pengaduan mafia haji dan umroh sebagai upaya membrantas pelanggaran ini.
"Mudah-mudahan dengan apreasisi dari beliau akan membuat kita semangat untuk memebersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umrah supaya jamaah tidak dirugikan," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk musim haji 1.448 hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung setiap anggota jemaah sebesar Rp 42 juta.
Namun begitu, usulan ini belum mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI karena dianggap membebankan calon jamaah.
"Pembiayaan yang mereka ajukan ini tentu memberatkan bagi masyarakat dan tidak memahami secara utuh mengenai keuangan haji, kemudian tidak memposisikan lembaga ini setara dengan lembaga yang ada di Saudi," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
Marwan menyebut formulasi yang diusulkan oleh kemenhaj sebelumnya 60%:40% dinilai tidak bisa dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan.
"Skema 60/40, 60 bagi nilai manfaat, itu tidak mungkin. Pasti kita tidak memenuhi, karena itu juga tidak istitha'ah. Orang-orang tidak ada biaya tapi berangkat haji itu tidak istitha'ah," ucap Marwan.
Untuk itu, dirinya menegaskan hingga kini belum ada persetujuan untuk penetapan pelaksanaan biaya haji 2027. Pihaknya menyebut akan mendalami setiap komponen pembentuk biaya haji pada tahun depan.
"Umpamanya tawaran kita, kenapa naik dari Rp 87 juta menjadi Rp 107 juta? Oke, kita berdasarkan perubahan nilai tukar, dari Rp 15 ribu ke Rp 17 ribu sekian. Oke, kenaikannya 6%, kita kalikan aja 6%. Atau skemanya kita bahas satu per satu. Untuk pemondokan, konsumsi, transportasi, ya semua komponen pembiayaan kita bahas satu per satu," ujar dia.
Marwan menilai yang rasional adalah kenaikan BPIH menjadi Rp 92 juta. "Atau kita tadi langsung saja kita konversi saja 6%. Nah, kalau dikali 6% kenaikannya dengan Rp 87 juta itu hanya Rp 92 juta, dibanding yang mereka usulkan Rp 107 juta. Nah, artinya 92 juta itu berdasarkan perubahan untuk nilai tukar, itu masih rasional," imbuh dia.
Baca Juga: Pasca Kasus Lapas Cibinong, Kemenimipas Buka Opsi Cek Lapas Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














