kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

KPK kembali layangkan surat panggilan untuk Anas


Selasa, 07 Januari 2014 / 18:42 WIB
ILUSTRASI. Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi Secara Aman, Hanya 2 Pilihan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketidakhadiran tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait pembangunan proyek Hambalang Anas Urbaningrum tidak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim penyidik KPK mendatangi kediaman pribadi Anas untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan berikutnya untuk Anas.

"Benar (penyidik KPK datangi kediaman Anas untuk) mengantar surat panggilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).

Lebih lanjut kata Johan, dalam surat panggilan tersebut, Anas kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu. Menurut Johan, Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1) mendatang.

"(Surat) panggilan. (Untuk pemeriksaan) Hari Jumat besok," imbuh Johan.

Menurut Johan selain mengantar surat panggilan untuk Anas, kedatangan penyidik KPK ke kediaman pribadi Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur juga dilakukan untuk memastikan apakah Anas benar berada di rumahnya. Namun, Johan mengaku dirinya tidak tahu-menahu apakah Anas benar-benar ada di rumahnya tersebut atau tidak.

Johan juga bilang, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima konfirmasi ketidakhadiran dari. "Belum ada konfrmasi hadir atau enggak. Tadi kita sebut dia sudah mangkir itu," kata Johan. Menurut Johan, Jika pada Jumat mendatang Anas pun tak memenuhi panggilan KPK maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×