kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK kembali layangkan surat panggilan untuk Anas


Selasa, 07 Januari 2014 / 18:42 WIB
KPK kembali layangkan surat panggilan untuk Anas
ILUSTRASI. Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi Secara Aman, Hanya 2 Pilihan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketidakhadiran tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait pembangunan proyek Hambalang Anas Urbaningrum tidak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim penyidik KPK mendatangi kediaman pribadi Anas untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan berikutnya untuk Anas.

"Benar (penyidik KPK datangi kediaman Anas untuk) mengantar surat panggilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).

Lebih lanjut kata Johan, dalam surat panggilan tersebut, Anas kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya itu. Menurut Johan, Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/1) mendatang.

"(Surat) panggilan. (Untuk pemeriksaan) Hari Jumat besok," imbuh Johan.

Menurut Johan selain mengantar surat panggilan untuk Anas, kedatangan penyidik KPK ke kediaman pribadi Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur juga dilakukan untuk memastikan apakah Anas benar berada di rumahnya. Namun, Johan mengaku dirinya tidak tahu-menahu apakah Anas benar-benar ada di rumahnya tersebut atau tidak.

Johan juga bilang, hingga saat ini pihaknya belum juga menerima konfirmasi ketidakhadiran dari. "Belum ada konfrmasi hadir atau enggak. Tadi kita sebut dia sudah mangkir itu," kata Johan. Menurut Johan, Jika pada Jumat mendatang Anas pun tak memenuhi panggilan KPK maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×