kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Meski mangkir, Anas ada di sekitar gedung KPK


Selasa, 07 Januari 2014 / 18:37 WIB
Meski mangkir, Anas ada di sekitar gedung KPK
ILUSTRASI. Cuaca hari ini Jumat (12/8) di Jakarta dan sekitarnya dari BMKG cerah hingga hujan sedang. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meskipun mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan hari ini, Selasa (7/1), ternyata Anas berada di sekitar gedung KPK pagi tadi. Hal tersebut disampaikan pengacara Anas usai mengajukan surat keberatan atas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas.

"Oh iya, memang Mas Anas ada di sekitar KPK. Kalau Sprindik-nya langsung diganti KPK, Mas Anas siap datang ke KPK," ujar tim pengacara Anas, Carel Ticualu, Jakarta, Selasa (7/1).

Sebelumnya, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Carel pun masih mempermasalahkan status tersebut. Pasalnya KPK belum menjelaskan keterlibatan Anas dalam proyek-proyek lainnya tersebut.

Oleh karena itu, seperti permintaan semula, Carel tetap berharap kebijaksanaan KPK untuk menjelaskan secara utuh perihal sprindik kliennya tersebut. "Kan selama ini kami merasa Sprindik proyek lain-lain itu belum jelas. Kalau jelas, dia (Anas) akan datang," tambah dia.

Seperti diketahui, Anas dijadwalkan KPK menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut hari ini. Namun, Melalui Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas menolak hadir dalam pemeriksaan tersebut. Juru Bicara PPI Mu'man Murod mengatakan bahwa Anas masih belum memahami Sprindik yang dikeluarkan KPK untuknya.

"Mas Anas sampai hari ini belum paham kenapa dia disebut tersangka karena di Sprindik-nya ada kata-kata Anas melakukan tindak pidana korupsi karena menerima hadiah terkait Hambalang dan proyek lainnya. Masalah kami di PPI menyoal proyek-proyek lainnya, ini tidak lazim pada sebuah Sprindik,” kata Ma’mun.

Terkait hal ini, Ketua KPK Abraham Samad mengingatkan Anas Urbaningrum untuk tidak terus mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Jika mangkir sekali lagi, kata Abraham, Anas akan dipanggil paksa dan langsung ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×