kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK juga amankan staf ketua DPRD Kabupaten Bogor


Rabu, 17 April 2013 / 13:19 WIB
KPK juga amankan staf ketua DPRD Kabupaten Bogor
ILUSTRASI. King's Chicken dari Burger King periode kali ini ada menu ayam dengan racikan bumbu terkini yang lebih gurih, renyah, besar, dan sehat tanpa MSG (dok/Burger King)


Reporter: Dyah Megasari |

BOGOR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan staf ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor yang bernama Asep Munandar dalam operasi tangkap tangan, Rabu (17/4). KPK mengamankan Asep setelah menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kediaman Iyus di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, pagi tadi.

“Kami bawa juga asisten atau staf dari Pak ID (Iyus Djuher) ini yang bernama AM (Aris Munandar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Asep pun digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia tampak tiba di Gedung KPK dengan dikawal penyidik sekitar pukul 11.00 WIB, atau sekitar 30 menit setelah Iyus masuk Gedung KPK. Asep terlihat mengenakan kemeja biru kotak-kotak dan terlihat memakai tas selempang.

Menurut Johan, Asep dan Iyus kini tengah diperiksa. KPK juga masih memeriksa tujuh orang lain yang tertangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4). Penangkapan Iyus dan Asep ini merupakan pengembangan dari tangkap tangan tujuh orang di Sentul tersebut.

Adapun ketujuh orang yang ditangkap KPK di Sentul itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, staf di PT Gerindo bernama Nana, serta dua orang yang diduga sebagai makelar tanah bernama Willy dan Imam, dan dua orang sopir. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 800 juta dalam tas besar. KPK juga mengamankan Toyota Rush dan Avanza hitam dari penangkapan di Sentul.

KPK menduga mereka terlibat serah terima uang terkait dengan izin pengelolaan lahan seluas 100 hektar di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Informasinya, lahan itu akan dibangun taman pemakaman mewah. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×