kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK amankan Ketua DPRD Bogor terkait kasus tanah


Rabu, 17 April 2013 / 11:31 WIB
KPK amankan Ketua DPRD Bogor terkait kasus tanah
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar-rupiah di Bank Mandiri hari ini, Rabu 10 November 2021. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait persoalan pengurusan ijin tanah di Kabupaten Bogor. Meski telah mengamankan 7 orang sejak semalam (16/4), penyidik baru mengamankan Ketua DPRD Bogor Iyus Juher siang ini. Politikus Partai Demokrat itu digelandang ke kantor KPK bersama satu orang lagi yang belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Iyus tiba sekitar pukul 10.20 wib dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat. Tanpa memberikan komentarnya ia langsung masuk ke kantor KPK. Kemudian tak lama berselang menyusul masuk seorang pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak. Sayangnya pihak KPK belum dapat mengkonfirmasi siapa sosok pria yang baru saja diamankannya itu.

Penangkapan itu sendiri terjadi kemarin di rest area Sentul, Jawa Barat sekitar pukul 17.00 wib. Tujuh orang yang tertangkap itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot (STT), staf Pemkab Bogor Usep, dua pihak swasta Nana dan Imam, sopir Willy serta sopir Sentot. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan penyidik dan statusnya pun belum diputuskan oleh pihak KPK.

Mereka ditangkap terkait persoalan izin tanah pemakaman di kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Berdasarkan informasi yang dihimpun telah terjadi pemberian uang sekitar Rp 800 juta dari PT GP kepada pihak Pemkab Bogor terkait ijin tanah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×