kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK jadwal ulang pemanggilan Hilmi


Jumat, 10 Mei 2013 / 12:53 WIB
ILUSTRASI. Asing banyak mengoleksi saham-saham ini di tengah penguatan IHSG


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Hari ini, (10/5) Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin batal bersaksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walau hari ini batal, namun Hilmi Aminuddin akan memberikan kesaksiannya kepada penyidik KPK pada pekan depan. "Tadi disepakati, jadwal pemanggilan (panggilan ulang) pada Selasa yang akan datang, pada tanggal 14 Mei," kata Zainuddin paru, Kuasa hukumnya Hilmi saat mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/5).

Zainuddin bilang, Hilmi tak dapat hadir hari ini karena akan menghadiri acara partai yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelum datangnya pemanggilan oleh KPK. Lanjut Zainuddin, masih sama dengan pemanggilan Jumat ini, pekan depan kliennya itu juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Luthfi.

Dalam kesempatan itu, pria yang menjabat sebagai divisi hukum PKS itu juga menjelaskan soal panggilan KPK kepada Presiden PKS, Anis Matta. Zainuddin memastikan, Anis Matta akan memenuhi panggilan KPK pada pekan depan.

Meski mengaku belum sempat bertemu dengan sang presiden, tetapi Zainuddin bilang, tidak ada alasan bagi Anis untuk tidak memenuhi panggilan tersebut. "Saya belum bertemu beliau. Pasti datang," tegasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (8/5) lalu, pihak KPK sudah mengantarkan surat panggilan terhadap Hilmi dan Luthfi bersamaan dengan penyegelan 5 mobil di kantor DPP PKS di kawasan Jakarta Selatan. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Hilmi akan bersaksi untuk Luthfi sedangkan Anis untuk Ahmad Fathanah.

Seperti diketahui, selain menetapkan Luthfi dan Fathanah dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi pada Januari lalu, KPK juga menetapkanĀ  keduanya dalam kasus dugaan pencucian uang. Lembaga anti rasuah itu menduga, keduanya melakukan pencucian uang atas harta yang didapatkannya dari kasus tindak pidana korupsi. Sejumlah aset yang diduga memiliki kaitan dengan kedua tersangka juga sudah disita penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×