kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hidayat: PKS tak berniat melawan KPK


Rabu, 08 Mei 2013 / 14:41 WIB
Hidayat: PKS tak berniat melawan KPK
ILUSTRASI. Promo Traveloka Payday, Diskon Tambahan Hotel Rp500.000 dengan Paylater


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nur Wahid membantah PKS bersikap melawan KPK dalam peristiwa penyitaan lima mobil di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. PKS hanya mempertanyakan mengapa petugas KPK yang melakukan penyitaan tidak membawa surat penugasan. Bantahan ini disampaikan Hidayat dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PKS di Gedung DPR R, Rabu, (8/5).

Tudingan bahwa PKS melawan KPK dianggap tak masuk akal. Sebab, selama ini PKS selalu mendukung kiprah KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia mencontohkan, pada tahun lalu muncul gerakan merevisi UU KPK yang dapat membonsai kewenangan KPK, namun PKS langsung mengambil sikap menolak revisi tersebut.

"Selama saya jadi Ketua Fraksi, PKS on the track mendukung KPK," jawab Hidayat.

Hidayat kemudian menjelaskan, pangkal persoalan kejadian kemarin adalah tidak adanya surat penugasan dari petugas KPK yang mendatangi Kantor DPP PKS untuk melakukan penyitaan terhadap lima mobil. Kondisi ini menjadi dilema bagi petugas keamanan Kantor DPP PKS yang bertanggung jawab terhadap keselamatan segala macam inventaris kantor partai. Pada saat pihak KPK tak bisa menunjukkan surat penugasan, pihak keamanan mempersilakan mereka kembali datang keesokan harinya.

Petugas KPK akhirnya datang pada selasa sore, namun kembali tidak membawa surat penugasan dari KPK. KPK justru membawa surat undangan kepada Ketua Majelis Syura PKS Ustad Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta untuk diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus impor daging sapi.

Kondisi inilah yang disesalkan Hidayat. Padahal, kebutuhan surat penugasan bukan hal yang sulit untuk bisa dipenuhi KPK. Seharusnya, seluruh mekanisme penegakan hukum harus dibarengi dengan komitmen penegakan aturan hukum itu sendiri.

Terkait identitas kepemilikan lima mobil yang disita KPK, Hidayat mengaku tak tahu. Sepengetahuan dirinya, hanya satu mobil yang digunakan Luthfi Hasan Ishaq, yakni mobil Mazda. Selebihnya, ia tak tahu siapa pemilik mobil itu.

Meski demikian, Hidayat memastikan kelima mobil yang disita adalah mobil inventaris kantor untuk kebutuhan operasional partai. "Kalau mobil pribadi, tidak mungkin diparkir di kantor partai," ujar Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×