kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

KPK ingatkan gratifikasi, Mulan Jameela hapus foto 3 kacamata Gucci


Jumat, 18 Oktober 2019 / 21:23 WIB
ILUSTRASI. Mulan Jameela


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela menghapus foto tiga kacamata merek Gucci di akun Instagram pribadinya, @mulanjameela1. Dia menghapus foto tersebut setelah KPK mengingatkannya soal gratifikasi.

Mulan menegaskan, foto tersebut sebenarnya adalah endorsment dari online shop. "OL (online) shop yang berkaitan dengan paid promote meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan di Instagram story seperti dikutip Kompas.com, Jumat (18/10).

Istri musisi Ahmad Dhani ini mengatakan, ia akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment. "Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk di-posting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tulis Mulan lagi.

Baca Juga: Mulan Jameela unggah foto tiga kacamata merek Gucci, KPK ingatkan gratifikasi

Sebelumnya, Mulan Jameela mengunggah foto tiga kacamata merek Gucci di akun Instagram miliknya. Unggahan tersebut mendapat respons dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK. Sebab, Mulan tak hanya berposisi sebagai artis, melainkan juga sudah menjadi penyelenggara negara.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×