Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Kompas.com.
"Belum update, mungkin masih berlangsung," ucap dia.
Baca Juga: KPK Menyoroti Bujet dan Tata Kelola Makan Bergizi
Terpisah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih perinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Anggaran Makan Bergizi Gratis Berkurang dari Rp 10.000 ke Rp 8.000
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.
Selanjutnya: BRI Danareksa Pangkas Target Harga Saham Astra International (ASII), Simak Ulasannya
Menarik Dibaca: Apa Saja Ciri-ciri Vertigo karena Asam Lambung? Cari Tahu di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News