kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

PPATK: Ada transaksi calon kepala daerah ke Akil


Senin, 28 Oktober 2013 / 18:46 WIB
PPATK: Ada transaksi calon kepala daerah ke Akil
ILUSTRASI. Rupiah spot./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal menjerat pemberi suap lainnya kepada Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Akil Mochtar.

Hal tersebut merupakan tanggapan atas adanya transaksi mencurigakan dari calon kepala daerah kepada Akil. Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada transaksi dari calon-calon kepala daerah kepada Akil.

"Sangat terbuka kemungkinan untuk menjerat pemberi-pemberi lain sepanjang bukti yang cukup ditemukan KPK," Kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (28/10).

Labih lanjut Johan menjelaskan, mekanismenya KPK tidak mengejar pengakuan seorang tersangka melainkan mengejar bukti-bukti untuk mengungkap sebuah kasus.

"Tentu sangat membantu kl mengembangkan kasus ini kalau tersangka mengakui," tambah Johan.

Meski demikian, terkait dengan adanya kabar aliran dana mencurigakan dari calon kepala daerah lainnya, Johan bilang, saat ini penyidik masih menelaah lebih lanjut terkait laporan PPATK tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengaku pihaknya menemukan transaksi mencurigakan dari sejumlah calon kepala daerah ke Akil. Agus juga mengatakan, para calon kepala daerah tersebut kebanyakan berasal dari luar Jawa.

"Kita menengarai ada calon-calon kepala daerah dalam transaksi yang diduga ada transaksional," kata Agus. Namun, dirinya belum bersedia mengungkapkan siapa calon kepala daerah yang dimaksud karena hal tersebut telah menjadi kewenangan penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×