kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK dipertanyakan, Presiden harus turun tangan


Kamis, 05 Maret 2015 / 09:39 WIB
KPK dipertanyakan, Presiden harus turun tangan
ILUSTRASI. Vidi Aldiano 3 Tahun Sakit Kanker Ginjal, Waspadai Gejala Awal Ginjal Bermasalah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengamat politik Heri Budianto mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera turun tangan merespons reaksi publik atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Keputusan Pimpinan KPK dan pernyataan Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki yang mengaku kalah dalam praperadilan Budi Gunawan dinilai berlawanan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan KPK.

Heri mengatakan, dengan berbagai upaya yang secara kasat mata dianggap sebagai pelemahan KPK, Presiden perlu turun tangan.

"Jokowi harus segera turun tangan sebelum publik menyalahkan Presiden atas hal ini. Jangan sampai Ruki menepuk air di dulangan, terpercik muka orang lain (Jokowi)," kata Heri, Rabu (4/3).

Bahkan, lanjut Heri, jika diperlukan mengevaluasi pimpinan sementara yang ditunjuk Jokowi.

"Dalam situasi sekarang, KPK justru dilemahkan oleh orang-orang dari dalam. Ini yang perlu dikualifikasi ulang adalah Ruki sebagai pimpinan sementara KPK," ujar dia.

Peran Ruki dalam pengambilan keputusan KPK dinilai sangat besar. Sementara, Heri menilai, meski termasuk generasi pertama Pimpinan KPK, sikap Ruki berbeda jika dibandingkan masa awal ia memimpin KPK.

Sementara itu, mantan Komisioner Komnas HAM yang kini anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, M Billah, mengatakan, Jokowi perlu menarik kembali Keputusan Presiden (Keppres), mengenai pimpinan sementara KPK. Keberadaan Taufiequrachman Ruki dinilainya justru memberi pelemahan bagi KPK.

Ia mengatakan, Jokowi perlu mempercepat seleksi pimpinan KPK, dan mengisi kembali kekosongan pimpinan dengan nama-nama yang lebih teruji integritasnya. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×