Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dalam dua minggu terakhir ini, penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi selalu datang ke Balai Kota.
Saefullah mengatakan, kedatangan mereka ialah untuk mengklarifikasi data perihal dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014.
"Setiap hari, ada penyidik dari polisi (Bareskrim) dan KPK, kira-kira sudah dua mingguan inilah. Mereka mengklarifikasi data di 'dapur' kami, di Bappeda DKI," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (7/5).
Sementara itu, perihal pejabat DKI mana saja yang akan dimintai keterangan oleh Bareskrim, Saefullah mengaku tidak mengetahuinya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan akan banyak pejabat DKI yang dimintai keterangan terkait kasus UPS ini.
Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di kantor Bareskrim Mabes Polri, tetapi di masing-masing kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Sebagai informasi, akibat kasus ini, dua PNS DKI, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. Alex sudah resmi ditahan di Bareskrim Mabes Polri. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News