Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sebagian besar kapal penangkap ikan yang ada di perairan Indonesia dalam administrasinya menurunkan bobot kapal.
Terlebih kapal-kapal yang berada di Lautan Natuna dengan tujuan untuk tidak membayar pajak lebih besar. "Hampir merata semuanya seperti itu. Kami temukan 95% perusahaan turunkan tonnase kapalnya, setelah kami hitung dan kami ukur," ucap Laode di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/10/2016)
Bukan hanya itu, para pengusaha perkapalan penangkapan ikan juga hanya mengurus izin usaha menangkap ikan hingga tingkat kabupaten/kota saja, tidak sampai ke tataran Provinsi. Padahal, perusahaan tersebut dalam skala besar.
Laode menjelaskan bahwa ada indikasi kerawanan tindak pidana korupsi tersebut besar, ditambah penerimaan pajak dari sektor perikanan tidak lebih dari satu persen.
"Ini masih terus kami kaji. Kami juga sempat menemukan 35% kapal besar yang tidak memiliki NPWP jadi mereka tidak membayarkan pajak mereka," tambah Laode.
Oleh karena itu, KPK saat ini sedang memberikan pendampingan bagi perusahaan untuk mengukur kembali bobot kapal yang semestinya dan berapa pajak yang harus dibayarkan oleh mereka.
(Amriyono Prakoso)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News