kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK cium manipulasi kapal perikanan demi pajak


Kamis, 20 Oktober 2016 / 12:19 WIB
KPK cium manipulasi kapal perikanan demi pajak


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sebagian besar kapal penangkap ikan yang ada di perairan Indonesia dalam administrasinya menurunkan bobot kapal.

Terlebih kapal-kapal yang berada di Lautan Natuna dengan tujuan untuk tidak membayar pajak lebih besar. "Hampir merata semuanya seperti itu. Kami temukan 95%  perusahaan turunkan tonnase kapalnya, setelah kami hitung dan kami ukur," ucap Laode di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/10/2016)

Bukan hanya itu, para pengusaha perkapalan penangkapan ikan juga hanya mengurus izin usaha menangkap ikan hingga tingkat kabupaten/kota saja, tidak sampai ke tataran Provinsi. Padahal, perusahaan tersebut dalam skala besar.

Laode menjelaskan bahwa ada indikasi kerawanan tindak pidana korupsi tersebut besar, ditambah penerimaan pajak dari sektor perikanan tidak lebih dari satu persen.

"Ini masih terus kami kaji. Kami juga sempat menemukan 35% kapal besar yang tidak memiliki NPWP jadi mereka tidak membayarkan pajak mereka," tambah Laode.

Oleh karena itu, KPK saat ini sedang memberikan pendampingan bagi perusahaan untuk mengukur kembali bobot kapal yang semestinya dan berapa pajak yang harus dibayarkan oleh mereka.

(Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×