Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Tidak ingin terlalu berambisi dan akibat perampingan anggaran, Kementerian Kelautan dan Perikanan / KKP hanya menargetkan jumlah bantuan kapal tangkap sebanyak 2.833 unit. Dengan komposisi 1.883 unit kapal berukuran 3 GT, 500 unit kapal berukuran 5 GT, 200 unit kapal ukuran 10 GT, 200 unit kapal berukuran 20 GT, dan 50 unit untuk kapal 30 GT.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar, menjelaskan, pengadaan kapal bantuan itu akan dilakukan secara tender dengan sistem elektronik. Menurutnya, lelang tahun depan prosesnya akan lebih mudah dan cepat karena bentuknya e-katalog dan sudah ada.
"Saat ini sudah ada daftarnya harganya masih-masing jadi nanti mudah membandingkannya," jelasnya.
Pada akhir tahun ini KKP juga akan menyalurkan bantuan alat tangkap sebanyak 8.000 unit kepada nelayan diseluruh Indonesia. Sebanyak 4.000 alat tangkap dibuat untuk mengganti alat tangkap cantrang di kawasan Pantai Utara Pulau Jawa, dan 4000 lagi untuk nelayan lainnya.
Sebelumnya, Esther Satyono Anggota Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Hand Line Indonesia (AP2HI) menilai bantuan kapal yang diberikan oleh KKP akan sia-sia. Karena hanya akan membuat persaingan antar nelayan di pinggiran laut.
Pasalnya, potensi perikanan di atas wilayah 12 mil tidak dimanfaatkan. Dan kapal tersebut, tidak memungkinkan melaut sampai kesana karena ukurannya yang terlalu kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News