kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

KPK buka penyelidikan baru untuk kasus PON Riau


Senin, 27 Agustus 2012 / 20:19 WIB
ILUSTRASI. Kurs dollar rupiah di BRI hari ini Jumat 16 Juli 2021, cek sebelum tukar valas. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/18.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait pengadaan barang dan jasa dalam proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan penyidikan sebelumnya, yaitu kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang penambahan biaya arena menembak PON Riau.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, proses penyelidikan yang dikembangkan KPK ini terkait dengan pengadaan arena atau venue. "Pengadaan dalam kaitan proyek venue itu masih ada kaitannya dengan Perda Nomor 6," kata Johan Budi di Gedung KPK, Senin (27/8).

Johan menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait penyelidikan baru ini. Proses pengadaan barang dan jasa PON Riau tersebut diduga melibatkan pemerintah daerah.

Kasus yang tengah diselidiki ini berbeda dengan kasus suap revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 yang sudah memiliki sepuluh orang tersangka.

Mereka di antaranya, staf Gubernur Riau, Lukman Abbas yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putri, dan pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syaputra.

Selain itu, anggota DPRD Riau, yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muhamad Rum Zein, dan Ruhman Assyari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×