kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Hari ini Simon Gunawan kembali diperiksa KPK


Senin, 19 Agustus 2013 / 13:21 WIB
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan RI mengimbau agar masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk cek tiket di PeduliLindungi. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL Indonesia) Simon Gunawan Tanjaya terkait kasus dugaan suap kepada Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini.

Menurut Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka," kata Priharsa dalam pesan singkatnya, Senin (19/8).

Priharsa menambahkan, Simon akan dimintai keterangannya terkait pemberkasan tersangka Rudi Rubiandini dan seorang terangka lainnya, Deviardi. Ini merupakan pemeriksaan pertama yang bersangkutan setelah ditahan di rutan KPK.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Pihak KPK hanya menyatakan pemberian itu terkait kewenangan Rudi di lingkup SKK Migas.

Salah satu kewenangan lembaga pimpinan Rudi itu adalah menunjuk penjual minyak dan gas. Tender terdekat akan digelar bulan September dengan salah satu peserta, yakni PT KOPL Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×