kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.054   70,33   1,01%
  • KOMPAS100 1.054   13,86   1,33%
  • LQ45 829   11,75   1,44%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 423   6,45   1,55%
  • IDXHIDIV20 509   7,25   1,44%
  • IDX80 120   1,59   1,34%
  • IDXV30 125   0,66   0,53%
  • IDXQ30 141   1,87   1,34%

KPK bentuk cabang di tiga zona wilayah


Senin, 15 Desember 2014 / 18:55 WIB
KPK bentuk cabang di tiga zona wilayah
ILUSTRASI. Hal penting tentang ban kendaraan yang perlu pengendara mobil perhatikan.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya berencana membuka cabang KPK di tiga zona wilayah. Tiga zona wilayah yang dimaksud yakni wilayah barat, tengah, dan wilayah timur.

"Barat ada di Sumatera, tengah di Kalimantan dan timur di Sulawesi," kata Abraham di kantornya, Senin (15/12).

Abraham lebih memperinci, cabang KPK di wilayah Sumatera direncakan didirikan di Medan, sementara Kalimantan didirikan di Balikpapan, dan Sulawesi di Makassar. Adapun rencana tersebut kata Abraham masih harus menunggu persetujuan pemerintah dan jug DPR lantaran menyangkut alokasi penganggaran.

"Kalau itu disetujui baru kita akan berhitung (anggarannya)," pungkas Abraham. Meski tak memperinci konsep cabang KPK di daerah tersebut, menurut Abraham, cabang KPK tidak hanya mengurusi soal pencegahan tetapi dipadukan juga dengan penindakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya berencana membuka cabang KPK di Sumatera tahun 2015 mendatang. Rencana itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi pencegahan di bidang Sumber Daya Alam (SDA). Dia menyebutkan bahwa salah di antara tujuannya agar pengawasan di daerah lebih dekat, serta efisien dalam hal waktu.

Cabang KPK itu, lanjut Bambang, nantinya akan berkonsentrasi pada unsur pencegahan. Menurutnya, pendirian cabang tersebut sebagai uji coba pendidrian cabang yang ditargetkan 10 tahun ke depan, KPK memiliki lima cabang di daerah. Pendirian KPK cabang daerah itu dikatakan Bambang sudah sesuai dengan Undang-Undang KPK dan sumber pendanaan akan berasal dari APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×