kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK belum menggeledahan kantor dan rumah Akil


Kamis, 03 Oktober 2013 / 12:52 WIB
KPK belum menggeledahan kantor dan rumah Akil
ILUSTRASI. Kenali Kondisi Kulit Wajah Pria dan Cara Perawatannya di Sini


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menegaskan bahwa KPK belum melakukan penggeledahan atas operasi tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar Rabu malam (2/10). "KPK baru melakukan langkah memasang KPK line, bukan penggeledahan," jelas Johan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10).

Johan menjelaskan, bahwa penyidik KPK telah memasang KPK line di beberapa ruang di gedung Mahkamah Konstitusi. Kemudian, KPK juga telah memasang KPK line di rumah Akil Mochtar di komplek perumahan Widya Candra, Jakarta Selatan. "Jadi semalam tidak ada penggeledahan," tegasnya.

Selain memasang KPK line, KPK mengamankan sejumlah uang (dalam bentuk dollar Singapura dan dollar AS) dan mengamankan sebuah mobil Fortuner dan sedan dinas Akil. "Jadi ada mobil Fortuner warna putih yang diamankan juga. Itu adalah kendaraan yg dipakai CHN dan CN waktu berkunjung ke rumah AM," kata Johan.

Mobil tersebut digunakan CHN (Chairun Nisa) dan CN (Cornelis) untuk membawa sejumlah uang yang diduga digunakan untuk menyuap Akil. Uang tersebut  dibawa oleh CHN dan CN dengan menggunakan kantong kertas yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 hingga Rp 3 miliar.

Hingga saat ini, AM (Akil Mochtar), CHN (Chairun Nisa), CN (Cornelis), HB (Hambit Bintih), dan DH (Dhani), lima orang yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Johan bilang, pemeriksaan semalam pada akhirnya ditunda dan dilanjutkan saat ini.

"Beberapa jam ke depan akan ada pengumuman resmi dari KPK, sejauh mana tangkap tangan yang dilakukan itu, apakah ada tersangka atau tidak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×