kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Ketua MK ditangkap, SBY marah besar


Kamis, 03 Oktober 2013 / 11:39 WIB
Ketua MK ditangkap, SBY marah besar
ILUSTRASI. 2 Cara Membuat Akun Email Kedua lewat HP. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku terkejut dan marah atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sebagai kepala negara, SBY mengatakan ia telah mendapat laporan atas kejadian tersebut.

"Saya terkejut atas penangkapan Ketua MK, seorang anggota DPR dan seorang Bupati, serta dua orang lainnya," tutur SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (3/10).

Menurut SBY, dalam setiap keputusan yang dikeluarkan MK, memiliki pengaruh yang sangat besar di negeri ini. Apalagi keputusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga keputusan MK seharusnya adil dan tidak ada campur tangan pihak lain. Bahkan keputusan MK tidak boleh salah, apalagi dicampuri kepentingan. Pasalnya keputusan MK itu langsung berdampak kepada rakyat.

MK juga berwenang menentukan siapa pemenang pemilihan kepala daerah. Pemilukada itu dilaksanakan secara demokrasi, maka keputusan MK bisa mendukung tegaknya demokrasi atau sebaliknya.

Untuk itu, lanjut SBY, MK tidak boleh bermain-main dengan uang untuk sebuah keadilan. Bahkan ada sejumlah keputusan MK yang membuat pemerintah harus menyusun kembali Undang-Undang atau institusi karen keputusan MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×