kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK bantah pegawainya manfaatkan sisa kuota haji


Selasa, 31 Maret 2015 / 22:28 WIB
KPK bantah pegawainya manfaatkan sisa kuota haji
ILUSTRASI. Ilustrasi Start Up. KONTAN/Muradi/2016/07/12


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Chatarina M Girsang membantah tudingan yang dilayangkan pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan. Johnson menyebutkan, ada enam pegawai KPK yang masuk ke dalam kuota jemaah calon haji 2012/2013.

"Itu tidak pernah ada. Kalaupun ada pegawai KPK yang daftar, itu sudah dari jauh-jauh hari. Jadi tidak ada kaitan resmi secara lembaga," kata Chatarina seusai sidang gugatan praperadilan Suryadharma terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Menurut dia, jika memang Kementerian Agama memberikan penawaran untuk mengisi kuota jemaah calon haji, maka seharusnya ada penawaran resmi yang diterima KPK. Namun, ia mengatakan, KPK selama ini tidak pernah menerima penawaran itu.

"Nanti kita lihat saja pembuktian yang diajukan. Tapi sepengetahuan kami, dari pegawai-pegawai KPK yang menunaikan ibadah hajinya sudah dari jauh-jauh hari, bahkan sebelum di KPK sudah mendaftar," kata dia.

Sebelumnya, Johnson mengatakan, ada enam pegawai KPK yang masuk ke dalam daftar sisa kuota jemaah calon haji 2012/2013. Padahal, di sisi lain, KPK juga tengah mengusut adanya kasus dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan haji dalam kurun waktu tersebut. 

"Ada enam orang anggota KPK. Jadi, bagaimana bisa KPK menyebut ada penzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3). (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×