kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suryadharma: 6 Pegawai KPK masuk kuota haji


Selasa, 31 Maret 2015 / 21:38 WIB
Suryadharma: 6 Pegawai KPK masuk kuota haji
ILUSTRASI. Refleksi pegawai memotret layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menyebutkan, ada enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk ke dalam daftar sisa kuota calon jemaah haji 2012/2013. Padahal, di sisi lain, KPK juga tengah mengusut adanya kasus dugaan korupsi pada proses penyelenggaraan haji dalam kurun waktu tersebut.

"Ada enam orang anggota KPK. Jadi bagaimana bisa KPK menyebut ada penzaliman terhadap jemaah haji, sementara KPK juga menikmatinya," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Meski demikian, Johnson enggan membeberkan siapa saja enam anggota KPK yang dimaksud. Hanya saja, ia menegaskan memiliki bukti yang cukup kuat yang memperlihatkan keberadaan enam anggota KPK yang dimaksud.

"Tidak etis kalau sekarang saya beberkan. Besok kalau sudah saya ungkap di pengadilan, akan saya beberkan," katanya.

Lebih jauh, selain enam anggota KPK, ia mengatakan, sejumlah anggota DPR juga turut masuk ke dalam kuota itu. Bahkan, kata dia, sejumlah nama penting juga masuk ke dalam daftar, seperti mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan almarhum suami Megawati, Taufik Kiemas.

Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×