kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK bantah dapat kuota haji dari Suryadharma


Senin, 07 September 2015 / 20:19 WIB
KPK bantah dapat kuota haji dari Suryadharma


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja keberatan dengan prilaku Suryadharma Ali yang menyebutkan KPK ikut menikmati sisa kuota haji nasional tahun 2012.

"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan, Kalau tidak ada bukti, kasihan nama orang yang disebut," jelasnya, Senin (7/9).

Asal tahu saja, Suryadharma menyebutkan pihak-pihak yang yang memanfaatkan sisa kuota haji dalam eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam eksepsi itu, disebutkan ada enam orang anggota KPK yang ikut mendapatkan jatah.

Dalam ruang sidang, Suryadharma juga membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara.

Suryadharma menyebutkan, ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Antara lain, untuk anggota DPR RI, untuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak 2 orang, keluarga SDA sebanyak 6 orang, dan KPK sebanyak 6 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×