Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat jumlah bantuan sosial (Bansos) Presiden untuk warga terdampak Covid-19 yang diduga dikorupsi mencapai 6 juta paket.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terdapat tiga tahap pengadaan Bansos Presiden yang diduga dikorupsi yakni, tahap 3, 5, dan 6.
“Itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Dana Bansos Melonjak, Hati-Hati Semakin Rawan Dikorupsi
Meski demikian, Tessa enggan menjelaskan apakah 6 juta paket bansos itu seluruhnya dikorupsi karena persoalan tersebut masih didalami tim penyidik.
“Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa (jawab), ya,” ujar dia.
Adapun nilai kontrak pengadaan Bansos Presiden itu mencapai Rp 900 miliar. Angka tersebut merupakan biaya dari pengadaan tahap 3, 5, dan 6.
“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata Tessa.
Baca Juga: BPS: Jumlah Penduduk Miskin Berkurang Sekitar 3,06 Juta dalam 10 Tahun Terakhir
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni, Ivo Wongkaren. KPK menduga, kasus korupsi bansos presiden ini merugikan kerugian negara mencapai Rp 250 miliar.
Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News