kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

KPK apresiasi usulan Wapres terkait pembuktian terbalik kasus Gayus


Kamis, 24 Februari 2011 / 19:30 WIB
KPK apresiasi usulan Wapres terkait pembuktian terbalik kasus Gayus
ILUSTRASI. Aktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/05/2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyambut baik langkah Wakil Presiden Boediono yang menekankan pembuktian terbalik pada kasus Gayus Tambunan. Hal itu disampaikan Busyro saat ditemui di gedung UKP4, Kamis (24/2).

Menurutnya, pembuktian terbalik itu pada dasarnya pembuktian yang responsif ketika dihadapkan pada bukti-bukti yang sulit. Namun, dirinya menegaskan, tidak semua kasus dapat diterapkan.

"Untuk kasus Gayus banyak jenisnya. Nanti berdasarkan hasil temuan yang ada dikonstruksikan mana yang bisa diterapkan sebagaimana kasus Bahasym," jelasnya.

Meski demikian, untuk penanganan kasus ini, Busyro mensyaratkan hakim yang benar-benar berkinerja bagus. "Hakim Bahasym kemarin bagus dan itu perlu dikloning," katanya.

Sebelumnya, Wapres Boediono menggelar jumpa pers soal perkembangan pelaksanaan 12 instruksi Presiden untuk membongkar kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

Boediono mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan monitoring dan selalu berkoordinasi dengan berbagai instansi, yaitu Kapolri, MenkumHAM, Jaksa Agung, dan Menkeu guna penyelesaian masalah mafia pajak. Poin utama yang disampaikan Boediono adalah pembuktian terbalik dalam penyelesaian kasus mafia pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×