kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

KPK Akui Kehilangan Jejak Sahbirin Noor


Kamis, 09 Januari 2025 / 10:44 WIB
KPK Akui Kehilangan Jejak Sahbirin Noor
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum mengetahui keberadaan mantan Gubernur Kalimantan Selatan,Sahbirin Noor. ?


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum mengetahui keberadaan mantan Gubernur Kalimantan Selatan,Sahbirin Noor. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik kehilangan jejak Sahbirin setelah Sahbirin Noor memimpin apel pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada November 2024 lalu. 

"Saya juga belum tahu, terakhir itu yang ada dia (Sahbirin Noor) mimpin apel, tapi setelah itu hilang lagi kemana," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Kamis (9/1/2024). 

Asep mengatakan, penyidik masih terus mencari keberadaan Sahbirin Noor dan mendalami alat bukti dari para saksi untuk kembali menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. 

"Jadi saat ini belum cukup, atau belum ada kecukupan alat bukti dari sisi materilnya yang belum terpenuhi, sehingga yang bersangkutan belum ditetapkan kembali sebagai tersangka," ujar dia.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Sekjen PDI-P Hasto Pekan Depan

Asep mengatakan, saat ini tim KPK masih berada di Kalimantan Selatan untuk meminta keterangan beberapa saksi dan melakukan penggeledahan untuk melengkapi alat bukti. 

"Jadi salah satu di antaranya adalah untuk melengkapi (alat bukti)," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk proyek pekerjaan di Kalimantan Selatan. 

Namun, status tersangka itu gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin. 

Sehari setelah putusan praperadilan, Sahbirin menyatakan mundur dari jabatan gubernur Kalimantan Selatan. 

Meski Sahbirin tak berstatus tersangka, KPK memastikan penyidikan kasus korupsi untuk tersangka lain akan tetap diproses.

Baca Juga: KPK Tahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Akui Kehilangan Jejak Sahbirin Noor", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/09/10215681/kpk-akui-kehilangan-jejak-sahbirin-noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×