kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur, KPK: Bersikaplah Ksatria untuk Muncul


Jumat, 08 November 2024 / 22:49 WIB
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur, KPK: Bersikaplah Ksatria untuk Muncul
ILUSTRASI. Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah uang disaksikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu (kiri) dalam konferensi pers penahanan enam tersangka OTT di Kalimantan Selatan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). KPK menahan enam tersangka dua di antaranya menjabat Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah, serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan lapangan sepakbola, gedung samsat terpadu, dan kolam renang di wilayah Kalimantan Selatan dengan barang bukti uang yang disita dalam OTT mencapai sekitar Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin bersikap ksatria dengan cara muncul ke hadapan publik dan menghadapi proses hukum.

Adapun Paman Birin disebut melarikan diri pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Paman Birin masih memiliki tanggung jawab sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ajukan Pra Peradilan, KPK Sebut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri

“Rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

“Tentunya menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap ksatria untuk muncul. Saya kira seperti itu,” tambahnya.

Menurut Tessa, saat ini tim penyidik masih memburu Paman Birin.

Penyidik memutuskan belum memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena masih memiliki informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” ujar Tessa.

Baca Juga: Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Kabur Usai KPK Lakukan OTT

Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menyebut Paman Birin melarikan diri atau kabur pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober lalu.

Keberadaan Paman Birin tidak ditemukan meskipun penyidik telah mencarinya di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian.

Di sisi lain, Paman Birin juga tidak menghadiri kegiatan yang menjadi tanggung jawab gubernur seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel.

"Sampai persidangan ini berlangsung termohon masih melakukan pencarian terhadap diri pemohon. Kondisi ini jelas-jelas menunjukkan bahwa pemohon selaku tersangka melarikan atau kabur,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah dalam sidang di PN Jaksel.

Perkara Paman Birin dibongkar oleh KPK melalui OTT pada 6 Oktober lalu. Dalam operasi itu, tim penyelidik dan penyidik mengamankan sejumlah anak buahnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka, Ini Kata Haji Isam

Selain Paman Birin, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlinah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan berinisial Agustya Febry Andrean.

Kemudian ada dua orang pihak swasta yang berstatus tersangka yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Minta Gubernur Kalsel yang Kabur Bersikap Ksatria untuk Muncul", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/08/19500311/kpk-minta-gubernur-kalsel-yang-kabur-bersikap-ksatria-untuk-muncul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×