kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.804   26,00   0,15%
  • IDX 6.436   -2,46   -0,04%
  • KOMPAS100 926   -0,24   -0,03%
  • LQ45 721   -2,07   -0,29%
  • ISSI 205   0,88   0,43%
  • IDX30 375   -1,00   -0,27%
  • IDXHIDIV20 453   -1,46   -0,32%
  • IDX80 105   -0,09   -0,09%
  • IDXV30 111   0,28   0,25%
  • IDXQ30 123   -0,03   -0,03%

KPK akan periksa sejumlah pejabat MA


Senin, 22 Februari 2016 / 13:50 WIB
KPK akan periksa sejumlah pejabat MA


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung, Senin (22/2). 

Penyidik KPK tengah mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. 

"Salah satunya pemanggilan Dirjen Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro," ujar ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin. 

Selain Herri, penyidik juga memanggil Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA Wahyudin, dan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Ingan Malem Sitepu. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andri Tristianto Sutrisna, pengacara Awang Lazuardi Embat dan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi sebagai tersangka. 

Penetapan ini terkait kasus dugaan suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Ichsan sebagai terdakwa. 

Dalam operasi tangkap tangan yang dilaksanakan Jumat (12/2) malam, KPK menyita uang Rp 400 juta beserta satu koper lainnya yang berisi uang. 

Menurut Yuyuk, KPK juga memanggil Ketua Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf untuk dimintai keterangan. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×