kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.324   -44,00   -0,27%
  • IDX 6.591   -158,16   -2,34%
  • KOMPAS100 969   -27,55   -2,76%
  • LQ45 751   -18,54   -2,41%
  • ISSI 205   -5,91   -2,80%
  • IDX30 389   -10,01   -2,51%
  • IDXHIDIV20 470   -12,46   -2,58%
  • IDX80 110   -2,91   -2,59%
  • IDXV30 115   -3,46   -2,92%
  • IDXQ30 128   -3,59   -2,73%

KPK akan periksa sejumlah pejabat MA


Senin, 22 Februari 2016 / 13:50 WIB
KPK akan periksa sejumlah pejabat MA


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat tinggi Mahkamah Agung, Senin (22/2). 

Penyidik KPK tengah mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. 

"Salah satunya pemanggilan Dirjen Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro," ujar ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin. 

Selain Herri, penyidik juga memanggil Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA Wahyudin, dan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Ingan Malem Sitepu. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andri Tristianto Sutrisna, pengacara Awang Lazuardi Embat dan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi sebagai tersangka. 

Penetapan ini terkait kasus dugaan suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Ichsan sebagai terdakwa. 

Dalam operasi tangkap tangan yang dilaksanakan Jumat (12/2) malam, KPK menyita uang Rp 400 juta beserta satu koper lainnya yang berisi uang. 

Menurut Yuyuk, KPK juga memanggil Ketua Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf untuk dimintai keterangan. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×