kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.614   22,00   0,13%
  • IDX 6.948   115,61   1,69%
  • KOMPAS100 1.006   18,58   1,88%
  • LQ45 780   15,05   1,97%
  • ISSI 221   2,39   1,10%
  • IDX30 405   7,65   1,93%
  • IDXHIDIV20 477   9,48   2,03%
  • IDX80 113   1,82   1,63%
  • IDXV30 116   1,59   1,39%
  • IDXQ30 132   2,92   2,26%

KPK akan Panggil Boediono dan Sri Mulyani


Selasa, 09 Maret 2010 / 09:52 WIB
KPK akan Panggil Boediono dan Sri Mulyani


Reporter: Lamgiat Siringoringo, Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius menyelidiki kasus Bank Century. Setelah pekan lalu melakukan gelar perkara, kemarin (8/3) lembaga pemberantas korupsi ini melaksanakan gelar perkara lanjutan antara penyelidik dengan lima pimpinan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, gelar perkara lanjutan tersebut bertujuan menghasilkan kesimpulan dan mencari alat bukti dalam kasus Bank Century. Sekaligus menetapkan saksi-saksi yang akan dipanggil.

Kemungkinan besar, Johan mengungkapkan, penyelidik akan memanggil dua mantan pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Untuk meminta keterangan dari mereka," katanya, Senin (8/3).

Tapi, Johan belum mau memaparkan deatil rencana pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani itu. Yang jelas, dalam gelar perkara lanjutan tersebut, KPK akan lebih fokus menyelidiki soal pengucuran fasilitas pinjaman jangka pendek alias FPJP yang mengalir ke Bank Century.

KPK, Johan mejelaskan, bakal menelusuri apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kebijakan FPJP yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. "Kami akan mencari data-data dan bukti-bukti untuk menaikkan status kasus Bank Century ke penyidikan," ujarnya.

Nah, Johan menambahkan, kalau sudah masuk dalam tahap penyidikan, KPK baru akan menetapkan tersangk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×