kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.461.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.130   40,00   0,26%
  • IDX 7.697   -47,60   -0,61%
  • KOMPAS100 1.196   -13,16   -1,09%
  • LQ45 960   -10,60   -1,09%
  • ISSI 231   -1,75   -0,75%
  • IDX30 493   -3,97   -0,80%
  • IDXHIDIV20 592   -5,69   -0,95%
  • IDX80 136   -1,30   -0,95%
  • IDXV30 143   0,32   0,23%
  • IDXQ30 164   -1,28   -0,77%

KPK: Ada Rencana Syahrul Yasin Limpo Tak akan Hadiri Pemeriksaan


Jumat, 13 Oktober 2023 / 23:23 WIB
KPK: Ada Rencana Syahrul Yasin Limpo Tak akan Hadiri Pemeriksaan
ILUSTRASI. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menemukan bukti percakapan yang memuat rencana eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak akan menghadiri pemeriksaan pada hari ini, Jumat (13/10/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bukti percakapan itu ditemukan tim penyidik dalam alat komunikasi yang diamankan dalam operasi penangkapan Syahrul, Kamis (12/10/2023).

“Diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini (Jumat),” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga: KPK Temukan Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Nasdem di Kasus Syahrul Yasin Limpo

Asep mengaku, penyidik telah memantau pergerakan Syahrul sejak Rabu (11/10/2023), ketika Syahrul menyatakan tidak memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama.

Saat itu, Syahrul meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan ingin berpamitan dengan orangtuanya di kampung halaman.

“Kami tentunya memantau perjalanannya,” kata Asep sambil mengatakan KPK memantau pergerakan Syahrul yang menggunakan penerbangan terakhir pada Kamis (12/10/2023) dini hari.

Selain itu, Asep menambahkan, KPK juga mempertimbangkan peristiwa Syahrul yang sempat hilang ketika melakukan perjalanan dinas di Eropa.

Saat itu, Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka dan rumah dinasnya digeledah penyidik. Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan Syahrul.

“Sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut dan juga beberapa (orang) termasuk di kementeriannya sendiri itu sedang mempertanyakan. Kami khawatir (kabur),” ujar Asep.

Baca Juga: KPK: Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk Keperluan Keluarga hingga Biaya Umrah

Sebelumnya, Syahrul ditangkap tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam. Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya.

Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit. Ia berada di bagian tengah.

Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC. Syahrul irit bicara.

Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Temukan Bukti Komunikasi Rencanakan SYL Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Hari Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Sales Mastery [Mau Omzet Anda Naik? Ikuti Ini!] Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×