kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Koster: Pembengkakan Hambalang diatur di luar DPR


Senin, 11 Februari 2013 / 22:45 WIB
Koster: Pembengkakan Hambalang diatur di luar DPR
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/9/2021). IHSG ditutup pada level 6.094,87 atau naik 26,65 poin (0,44 persen) dibanding penutupan sebelumnya di level 6.068,21 seiring dengan kenaikan bursa regional. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pembengkakan anggaran proyek Hambalang menjadi Rp 2,5 triliun, disebutkan melalui proses yang tidak formal di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Persetujuan lonjakan anggaran itu diduga dilakukan melalui lobi-lobi yang tidak sehat antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan sejumlah anggota Komisi X DPR.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster, mengakui adanya pembahasan anggaran tahun jamak pada proyek Hambalang. Namun menurut Koster, pembahasan anggaran tersebut terjadi di luar kantor para wakil rakyat.

"Soal (anggaran) multi years (tahun jamak) tidak pernah dibicarakan di Komisi X DPR. Yang pasti di luar DPR," kata Wayan Koster seusai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2).

Koster mengaku, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK saat ini, adalah untuk melengkapi berkas tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar dan mantan Menpora Andi Mallarangeng. Koster menyebutkan, dirinya hanya mengetahui pembahasan anggaran Hambalang saat Rp 125 miliar.

Koster sekaligus juga membantah dirinya mengikuti pertemuan pembahasan anggaran tahun jamak Hambalang yang telah merugikan keuangan negara tersebut. "Jadi saya itu sudah sesuai prosedur dan UU tentang tata tertib DPR dan UU terkait MD3 (MPR dan DPR)," tandas Koster.

Di tempat yang sama, anggota Komisi X, Rully Chairul Azwar mengatakan bahwa proses pembahasan anggaran proyek Hambalang, telah dilakukan sesuai prosedur. Rully juga membantah adanya pertemuan di luar parlemen guna membahas anggaran multi years tersebut. Sebagaimana diungkapkan Koster.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Ketua Komisi X, Mahyudin, dan terpidana kasus Kemendiknas, Angelina Sondakh. Kedua sudah kelar menjalani pemeriksaan lebih dulu. Namun, mereka enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaannya.

Seperti diketahui, setelah DPR menyetujui anggaran Hambalang Rp 125 miliar pada 2010. Anehnya Kemenpora kembali mengajukan anggaran Rp 625 miliar, namun diakui Mahyudin pada pemeriksaan pekan lalu, Komisi hanya menyetujui Rp 150 miliar, sehingga total dana Hambalang pada 2010 Rp 275 miliar.

Meski sudah ditetapkan proyek Hambalang menggunakan anggaran tahun tunggal, namun, tahun berikutnya justru mengalir Rp 475 miliar lagi. Pada 2012, turun lagi Rp 425 miliar. Itu baru bujet konstruksi. Ditambah uang untuk membeli peralatan bujet total proyek mencapai Rp 2,5 Triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×