Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2018, tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah cukup marak. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menciduk tiga kepala daerah dalam 10 hari terakhir, lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ketiga kepala daerah tersebut adalah Nyono Suharli Wihandoko (Bupati Jombang, Jawa Timur), Marianus Sae (Bupati Ngada, NTT), dan yang terbaru adalah Imas Ayuningsih (Bupati Subang, Jawa Barat).
Tiga penangkapan KPK ini menarik perhatian publik lantaran mereka tengah mengikuti kontestasi Pilkada serentak di daerah masing-masing.
Marianus diketahui akan maju sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan, Nyono dan Imas adalah bupati petahana yang mencalonkan kembali menjadi Bupati periode 2018-2023.
Kuat dugaan, korupsi yang mereka lakukan masih ada kaitannya dengan upaya pembiayaan pelaksanaan Pilkada yang akan mereka ikuti.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan memperkirakan, menjelang Pilkada yang berlangsung Juni 2018, akan semakin banyak kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
Perkiraan tersebut didasarkan pada biaya pemilihan yang besar, sehingga membuat calon harus menggunakan berbagai cara, termasuk korupsi untuk dana kampanye. "Terlepas akhirnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK atau tidak, saya yakin korupsi kepala daerah akan marak," katanya kepada KONTAN, Rabu (14/2).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, institusinya telah kerap kali mengingatkan kepada banyak calon kepala daerah petahana untuk menjauhi tindak pidana korupsi. "Saya pernah bilang hati-hati, karena KPK sering mendapatkan kasus korupsi seperti ini," ungkapnya.
Laode menyatakan, KPK tak ada urusan dengan Pilkada karena hal ini kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dia menyatakan, kepala daerah petahana harus menjaga jabatan yang disandangnya, bukan menyalahgunakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News