kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

KPK tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka


Rabu, 14 Februari 2018 / 21:34 WIB
ILUSTRASI. KPK memaparkan barang bukti OTT Bupati Subang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Subang, Imas Aryumningsih sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. Imas diduga telah melakukan korupsi dengan menerima suap.

Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK mengatakan, suap diberikan terkait proses penerbitan izin investasi dua perusahaan di Subang. "Dia diduga menerima hadiah dari pengusaha terkait pengurusan izin tersebut," katanya di Gedung KPK, Rabu (14/2) malam.

Imas Aryumningsih, Selasa (13/2) malam, diciduk KPK di rumah dinas bupati Subang. Bersama dia, KPK ikut mengamankan tujuh orang lain. Dua di antaranya pengusaha, dua pejabat lainnya yaitu kepala dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Subang dan kepala seksi perizinan PTSP Subang.

Basaria mengatakan, KPK mengamankan uang senilai Rp 337,3 juta dalam operasi tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×