kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka


Rabu, 14 Februari 2018 / 21:34 WIB
KPK tetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka
ILUSTRASI. KPK memaparkan barang bukti OTT Bupati Subang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Subang, Imas Aryumningsih sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi. Imas diduga telah melakukan korupsi dengan menerima suap.

Basaria Pandjaitan, Wakil Ketua KPK mengatakan, suap diberikan terkait proses penerbitan izin investasi dua perusahaan di Subang. "Dia diduga menerima hadiah dari pengusaha terkait pengurusan izin tersebut," katanya di Gedung KPK, Rabu (14/2) malam.

Imas Aryumningsih, Selasa (13/2) malam, diciduk KPK di rumah dinas bupati Subang. Bersama dia, KPK ikut mengamankan tujuh orang lain. Dua di antaranya pengusaha, dua pejabat lainnya yaitu kepala dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Subang dan kepala seksi perizinan PTSP Subang.

Basaria mengatakan, KPK mengamankan uang senilai Rp 337,3 juta dalam operasi tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×