Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi salah satu penyalur berbagai barang kebutuhan pokok, termasuk LPG 3 kilogram.
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan skema distribusi dan model bisnis koperasi tersebut berjalan jelas agar tidak sekadar menjadi perpanjangan tangan penyaluran subsidi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pemerintah tengah menyusun model bisnis Koperasi Merah Putih yang salah satunya mencakup penyaluran LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, beras SPHP, Minyakita, hingga kebutuhan pokok lainnya.
"Koperasi Merah Putih nantinya akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, termasuk mendukung distribusi berbagai komoditas dan barang bersubsidi," ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: Amran Ancam Tindak Tegas Perusahaan yang Mainkan Harga TBS Sawit Petani
Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 15.845 Koperasi Merah Putih telah selesai dibangun, sedangkan 19.539 koperasi lainnya masih dalam proses pembangunan. Pemerintah menargetkan sekitar 35.000 koperasi rampung pada Agustus 2026.
Selain itu, pemerintah juga telah mengoperasikan uji coba pada 1.061 koperasi serta menyiapkan 30.000 manajer koperasi dan sekitar 8.000 asisten bisnis (business assistant) untuk mendukung operasional koperasi di lapangan.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik koperasi, tetapi juga memastikan koperasi memiliki kegiatan usaha yang jelas dan mampu menghasilkan pendapatan.
Menurut Andre, penugasan sebagai pangkalan LPG 3 kg maupun penyalur barang bersubsidi harus dibarengi dengan kepastian mekanisme distribusi, margin usaha, serta kesiapan operasional koperasi.
Baca Juga: Menkop Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Prioritas Kelola Tambang
"Koperasi Merah Putih jangan hanya dibangun, tetapi harus dipastikan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kalau nanti menjadi penyalur LPG, pupuk, atau Minyakita, skema usahanya harus jelas sehingga koperasi bisa hidup dan berkembang," ujarnya.
Komisi VI DPR juga meminta Kemenkop mempercepat penyusunan regulasi operasional Koperasi Merah Putih, termasuk koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar koperasi yang ditunjuk sebagai penyalur LPG 3 kg maupun barang bersubsidi lainnya dapat segera beroperasi tanpa menimbulkan persoalan di lapangan.
Menurut Ferry, model bisnis Koperasi Merah Putih masih terus dimatangkan bersama kementerian teknis. Pemerintah menargetkan koperasi tersebut tidak hanya menjadi saluran distribusi barang bersubsidi, tetapi juga mampu mengembangkan berbagai unit usaha sesuai potensi ekonomi masing-masing daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
