kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.690   14,00   0,08%
  • IDX 8.602   80,24   0,94%
  • KOMPAS100 1.193   12,91   1,09%
  • LQ45 865   7,60   0,89%
  • ISSI 304   4,46   1,49%
  • IDX30 446   2,37   0,53%
  • IDXHIDIV20 515   2,35   0,46%
  • IDX80 134   1,57   1,18%
  • IDXV30 138   1,84   1,35%
  • IDXQ30 142   0,70   0,49%

Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Jumat, 28 November 2008 / 15:29 WIB
Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Teriknya sang mentari yang cubitannya terasa di kulit nampaknya tak mempan mengurungkan minat ratusan konsultan untuk memenuhi undangan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Tak pelak, aula Gedung A Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sekarang ini dijejali oleh konsultan pajak.

 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Djoko Slamet Surjoputro menjelaskan, langkah Ditjen Pajak memanggil ratusan konsultan pajak untuk diberikan keterangan mengenai kebijakan penghapusan denda administratif alias sunset policy. "Ini untuk menjelaskan sunset policy saja," ujar dia, Jumat (28/11).
 
Ketua Komite Tetap Pajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Prijohandoyo yang turut hadir dalam sosialisasi menilai, masih banyaknya yang masyarakat belum memahami secara benar sunset policy.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×