kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Jumat, 28 November 2008 / 15:29 WIB
Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Teriknya sang mentari yang cubitannya terasa di kulit nampaknya tak mempan mengurungkan minat ratusan konsultan untuk memenuhi undangan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Tak pelak, aula Gedung A Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sekarang ini dijejali oleh konsultan pajak.

 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Djoko Slamet Surjoputro menjelaskan, langkah Ditjen Pajak memanggil ratusan konsultan pajak untuk diberikan keterangan mengenai kebijakan penghapusan denda administratif alias sunset policy. "Ini untuk menjelaskan sunset policy saja," ujar dia, Jumat (28/11).
 
Ketua Komite Tetap Pajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Prijohandoyo yang turut hadir dalam sosialisasi menilai, masih banyaknya yang masyarakat belum memahami secara benar sunset policy.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×