kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Jumat, 28 November 2008 / 15:29 WIB


Reporter: Martina Prianti

JAKARTA. Teriknya sang mentari yang cubitannya terasa di kulit nampaknya tak mempan mengurungkan minat ratusan konsultan untuk memenuhi undangan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Tak pelak, aula Gedung A Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sekarang ini dijejali oleh konsultan pajak.

 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Djoko Slamet Surjoputro menjelaskan, langkah Ditjen Pajak memanggil ratusan konsultan pajak untuk diberikan keterangan mengenai kebijakan penghapusan denda administratif alias sunset policy. "Ini untuk menjelaskan sunset policy saja," ujar dia, Jumat (28/11).
 
Ketua Komite Tetap Pajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Prijohandoyo yang turut hadir dalam sosialisasi menilai, masih banyaknya yang masyarakat belum memahami secara benar sunset policy.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×