kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.122.000   -13.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.884   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.043   26,34   0,33%
  • KOMPAS100 1.130   4,53   0,40%
  • LQ45 818   5,52   0,68%
  • ISSI 287   0,85   0,30%
  • IDX30 433   3,82   0,89%
  • IDXHIDIV20 524   6,37   1,23%
  • IDX80 127   0,72   0,57%
  • IDXV30 143   1,90   1,35%
  • IDXQ30 139   1,15   0,83%

Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Jumat, 28 November 2008 / 15:29 WIB
Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Teriknya sang mentari yang cubitannya terasa di kulit nampaknya tak mempan mengurungkan minat ratusan konsultan untuk memenuhi undangan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Tak pelak, aula Gedung A Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sekarang ini dijejali oleh konsultan pajak.

 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Djoko Slamet Surjoputro menjelaskan, langkah Ditjen Pajak memanggil ratusan konsultan pajak untuk diberikan keterangan mengenai kebijakan penghapusan denda administratif alias sunset policy. "Ini untuk menjelaskan sunset policy saja," ujar dia, Jumat (28/11).
 
Ketua Komite Tetap Pajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Prijohandoyo yang turut hadir dalam sosialisasi menilai, masih banyaknya yang masyarakat belum memahami secara benar sunset policy.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×