kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Konsultan Pajak Jejali Kantor Pajak


Jumat, 28 November 2008 / 15:29 WIB


Reporter: Martina Prianti

JAKARTA. Teriknya sang mentari yang cubitannya terasa di kulit nampaknya tak mempan mengurungkan minat ratusan konsultan untuk memenuhi undangan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution. Tak pelak, aula Gedung A Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sekarang ini dijejali oleh konsultan pajak.

 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Djoko Slamet Surjoputro menjelaskan, langkah Ditjen Pajak memanggil ratusan konsultan pajak untuk diberikan keterangan mengenai kebijakan penghapusan denda administratif alias sunset policy. "Ini untuk menjelaskan sunset policy saja," ujar dia, Jumat (28/11).
 
Ketua Komite Tetap Pajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Prijohandoyo yang turut hadir dalam sosialisasi menilai, masih banyaknya yang masyarakat belum memahami secara benar sunset policy.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×