CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Konsulat RI di Jeddah sudah aman


Selasa, 18 Juni 2013 / 13:26 WIB
Konsulat RI di Jeddah sudah aman
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Selasa (14/12) melemah 0,70 persen atau turun 47 poin di level 6.615. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah memastikan, insiden kericuhan antrian pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi yang terjadi 9 Juni lalu sudah kembali memulih. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengklaim, saat ini sudah tidak ada antrian warga negara indonesia (WNI).

"Sekarang tidak relevan lagi dipertanyakan karena semua sudah baik," kata Amir dalam rapat bersama dengan komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6).

Menurutnya, untuk membuktikan hal tersebut dapat dilihat tayangan di televisi yang sudah menunjukkan tidak adanya antrian. Amir mengatakan peristiwa kemarin merupakan tragedi khusus lantaran pemerintah Arab Saudi memberikan amesti terhadap warga negara yang over stay.

Kericuhan terjadi karena jumlah pemohon yang terlalu besar. "Saya harapkan kejadian ini tak terulang lagi ke depannya," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan, hingga saat ini sudah 70 ribu orang TKI yang proses pengurusan SPLP sudah selesai. Yang perlu dikhawatirkan saat ini adalah kelanjutan pelaporan SPLP itu ke kedutaan Arab Saudi karena saat ini pemerintah Indonesia hanya mendapat jatah satu hari untuk pengurusan.

"Kami sudah menyampaikan ke Arab Saudi agar mereka menambah waktunya. Saya juga sedang memohon agar itu bisa diurus di kedutaan Arab Saudi di Indonesia dengan dokumen yang sama," pungkas Marty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×