kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Komunikasi menjadi inisiatif tim transisi Jokowi


Senin, 01 September 2014 / 13:32 WIB
Komunikasi menjadi inisiatif tim transisi Jokowi
ILUSTRASI. Tarif Jalan Tol Kunciran - Serpong Naik Mulai 19 Maret 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku pemerintah belum menjalin komunikasi dengan tim transisi yang ditujuk presiden terpilih, Joko Widodo. Djoko mengungkapkan, pihaknya siap memberikan data yang dibutuhkan oleh tim transisi.

"Sampai sekarang, kami belum terima dan pintu masuknya sudah dijelaskan oleh SBY di Bali yaitu melalui saya, Chairul Tanjung, dan Sudi," ujar Djoko di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Djoko menuturkan, pihaknya sangat bergantung pada inisiatif dari tim transisi. Hingga kini, lanjut dia, pemerintah juga belum mengetahui permintaan tim transisi. "Pemerintah kan punya data semua. Apa yang diminta, kami belum tahu," ujar dia.

Djoko menegaskan, pembahasan selama masa transisi pemerintah dengan tim dari Jokowi-JK tidak akan melulu soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tanpa menjabarkan lebih rinci, Djoko hanya menuturkan, banyak masalah yang lebih fundamental yang perlu dibahas.

Presiden SBY dan Jokowi bertemu di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu. Pertemuan kedua tokoh itu menyepakati dibukanya pintu komunikasi antara pemerintah dengan tim transisi Jokowi-JK. SBY dan Jokowi juga sepakat membangun proses transisi bersama-sama.(Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×