kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tim transisi gelar dialog dengan aktivis HAM


Rabu, 27 Agustus 2014 / 11:15 WIB
Tim transisi gelar dialog dengan aktivis HAM
ILUSTRASI. 5 Tips Makeup untuk Membuat Bibir Terlihat Montok.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menggelar dialog dengan para aktivis hak asasi manusia (HAM) dari berbagai organisasi. Dialog digelar untuk menyerap aspirasi publik terkait penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia.

Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menjelaskan, pihaknya akan menerima perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Imparsial. Rencananya, pertemuan akan digelar di Kantor Tim Transisi, Jakarta Pusat, Rabu (27/8) pukul 11.00 WIB.

"Mereka (KontraS dan Imparsial) yang nanti akan mengkoordinir," kata Andi, di Kantor Tim Transisi.

Andi menegaskan, pertemuan dengan para aktivis HAM dilakukan karena derasnya masukan publik agar pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen pada penuntasan pelanggaran HAM. Setelah bertemu dengan KontraS dan Imparsial, Tim Transisi akan kembali melakukan dialog dengan Komnas HAM pada Kamis (28/8) besok.

"Kami tak ingin buat kajian tandingan, kami ingin dengar masukan dari para aktivis HAM yang telah berpengalaman puluhan tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Andi mengatakan bahwa Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.

Ada beberapa alternatif yang akan mereka tawarkan untuk dibahas bersama dengan para aktivis dan anggota Komnas HAM. Pertama, Jokowi menawarkan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc.

Tawaran lainnya adalah membentuk tim khusus di kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×