CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Tim transisi gelar dialog dengan aktivis HAM


Rabu, 27 Agustus 2014 / 11:15 WIB
Tim transisi gelar dialog dengan aktivis HAM
ILUSTRASI. 5 Tips Makeup untuk Membuat Bibir Terlihat Montok.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menggelar dialog dengan para aktivis hak asasi manusia (HAM) dari berbagai organisasi. Dialog digelar untuk menyerap aspirasi publik terkait penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia.

Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menjelaskan, pihaknya akan menerima perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Imparsial. Rencananya, pertemuan akan digelar di Kantor Tim Transisi, Jakarta Pusat, Rabu (27/8) pukul 11.00 WIB.

"Mereka (KontraS dan Imparsial) yang nanti akan mengkoordinir," kata Andi, di Kantor Tim Transisi.

Andi menegaskan, pertemuan dengan para aktivis HAM dilakukan karena derasnya masukan publik agar pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen pada penuntasan pelanggaran HAM. Setelah bertemu dengan KontraS dan Imparsial, Tim Transisi akan kembali melakukan dialog dengan Komnas HAM pada Kamis (28/8) besok.

"Kami tak ingin buat kajian tandingan, kami ingin dengar masukan dari para aktivis HAM yang telah berpengalaman puluhan tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Andi mengatakan bahwa Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.

Ada beberapa alternatif yang akan mereka tawarkan untuk dibahas bersama dengan para aktivis dan anggota Komnas HAM. Pertama, Jokowi menawarkan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc.

Tawaran lainnya adalah membentuk tim khusus di kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×