kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tim transisi gelar dialog dengan aktivis HAM


Rabu, 27 Agustus 2014 / 11:15 WIB
Tim transisi gelar dialog dengan aktivis HAM
ILUSTRASI. 5 Tips Makeup untuk Membuat Bibir Terlihat Montok.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menggelar dialog dengan para aktivis hak asasi manusia (HAM) dari berbagai organisasi. Dialog digelar untuk menyerap aspirasi publik terkait penuntasan pelanggaran HAM di Indonesia.

Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menjelaskan, pihaknya akan menerima perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Imparsial. Rencananya, pertemuan akan digelar di Kantor Tim Transisi, Jakarta Pusat, Rabu (27/8) pukul 11.00 WIB.

"Mereka (KontraS dan Imparsial) yang nanti akan mengkoordinir," kata Andi, di Kantor Tim Transisi.

Andi menegaskan, pertemuan dengan para aktivis HAM dilakukan karena derasnya masukan publik agar pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen pada penuntasan pelanggaran HAM. Setelah bertemu dengan KontraS dan Imparsial, Tim Transisi akan kembali melakukan dialog dengan Komnas HAM pada Kamis (28/8) besok.

"Kami tak ingin buat kajian tandingan, kami ingin dengar masukan dari para aktivis HAM yang telah berpengalaman puluhan tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Andi mengatakan bahwa Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.

Ada beberapa alternatif yang akan mereka tawarkan untuk dibahas bersama dengan para aktivis dan anggota Komnas HAM. Pertama, Jokowi menawarkan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc.

Tawaran lainnya adalah membentuk tim khusus di kantor Kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×