kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45863,29   1,62   0.19%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komnas PT: Industri Rokok Sukses Ajak 3 Juta Anak Jadi Perokok


Jumat, 31 Mei 2024 / 17:47 WIB
Komnas PT: Industri Rokok Sukses Ajak 3 Juta Anak Jadi Perokok
ILUSTRASI. Dirjen Kesehatan Masyarakat dr. Endang Sumiwi mengungkapkan bahwa merokok dapat memperburuk kesehatan seseorang, terutama pada anak dapat berpotensi menyebabkan stunting.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut hari tanpa tembakau sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei kembali diperingati oleh organisasi sipil yang memperjuangkan pengendalian rokok. Adapun tema yang diusung adalah “Protecting children from tobacco industry interference”.

Untuk menyambut HTTS tersebut, Komnas Pengendalian Tembakau baru saja meluncurkan video kampanye “Katanya, Masa Depan Bangsa di Pundak Kami.” Video tersebut menjadi representasi dari kondisi Indonesia dilihat dari perspektif tema yang diusung.

Dalam video tersebut, ada sejumlah anak yang menjadi perwakilan anak-anak di seluruh Indonesia yang menjadi fokus pemerintah dalam hal perlindungan kesehatannya. Dalam hal ini, perlindungan dari serbuan produk-produk zat adiktif berbahaya di sekitar mereka termasuk rokok, dan produk tembakau dan turunannya.

Baca Juga: Agate Academy Luncurkan Program Pelatihan Game untuk Para Pengajar

Dalam video tersebut diperlihatkan bagaimana anak-anak yang dianggap akan menjadi penentu masa depan bangsa, justru menjadi target industri rokok lewat produk nikotin dengan cara-cara yang menarik bagi usia mereka.

Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau bilang, industri rokok menarget anak-anak sebagai calon pelanggan. Banyak caranya, mulai dari pembuatan iklan dan promosi yang masif, sponsor atau CSR-washing yang tak terkendali, produk adiktif dengan rasa-rasa manis.

Selain itu juga, banderol harga harga semurah mungkin, dan aksesnya bisa didapat anak-anak di mana-mana, serta ribuan taktik lainnya. “Jadi, apakah anak-anak kita sudah terlindungi dari produk zat adiktif yang merusak ini? Sama sekali belum!” tegas Hasbullah dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (31/5).

Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang memperlihatkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun kini mencapai 7,4 persen. Angka ini tampak turun dari prevalensi di Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 sebesar 9,1% dan di bawah target penurunan RPJMN 2020-2024 sebesar 8,7 persen.

Baca Juga: Laporan SEATCA Mengungkap Kegiatan Amal Palsu dari Industri Rokok di ASEAN

Namun perlu digarisbawahi, penurunan prevalensi perokok anak menurut SKI 2023 belum tentu mencerminkan keberhasilan program pengendalian tembakau secara keseluruhan. Prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun sebesar 7,4 persen pada 2023 ini tetap memperlihatkan kenaikan jika dibandingkan dengan data Riskesdas 2013 sebesar 7,2 persen. Perbedaan 0,2 persen ini tetap cukup besar mengingat jumlah populasi anak usia 10-18 tahun naik cukup signifikan dalam rentang waktu 10 tahun.

Jika dilihat dari populasi saat ini, prevalensi 7,4 persen menunjukkan bahwa lebih dari tiga juta anak Indonesia adalah perokok aktif yang mengonsumsi produk zat adiktif rokok konvensional maupun rokok elektronik. “Artinya, industri rokok telah berhasil menjadikan anak-anak tersebut sebagai pelanggan baru mereka yang kecanduan nikotin, dan artinya Pemerintah telah gagal memberikan perlindungan kepada mereka dari poduk adiktif berbahaya,” tambah Hasbullah Thabrany.

Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau melalui momen Hari Tanpa Tembakau Sedunia kali ini kembali mendesak Pemerintah agar meluruskan kembali orientasi pembangunan nasional kepada pembangunan SDM yang selama ini didengang-dengungkan di awal Pemerintahan Presiden Joko Widodo, salah satunya dengan memastikan anak-anak Indonesia terbebas dari adiksi rokok.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Tembus Rp 7,6 Triliun hingga Kuartal I 2024

Dengan kondisi itu, Hasbullah meminta Pemerintah segera mengambil keputusan yang tepat dalam kebijakan pengendalian konsumsi produk tembakau dan turunannya melalui pengesahan aturan pelaksana UU Kesehatan 2023 berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan dengan aturan-aturan Pengamanan Zat Adiktif yang kuat dan komprehensif.

Kedua, memasukkan target penurunan prevalensi perokok anak dan dewasa di dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029 sebagai target dan rencana kerja bersama Kementerian/Lembaga Pemerintah dalam melakukan upaya  penurunan prevalensi perokok di Indonesia

Sebagaimana kita ketahui, konsumsi rokok telah menjadi beban negara kita selama ini, mulai dari beban kesehatan, ekonomi, sampai sosial yang telah menjadi masalah nasional; tingginya penyakit tidak menular, stunting, beban BPJS, kemiskinan, sampai rendahnya tingkat kecerdasan.

“Kebijakan strategis yang berpihak pada kesehatan masyarakat terutama pengendalian konsumsi produk zat adiktif tembakau dan turunannya harus menjadi prioritas Pemerintah saat ini, segera sahkan RPP Kesehatan dan pastikan Pemerintah punya target penurunan prevalensi perokok di RPJMN berikutnya, pastikan anak-anak kita terlindungi!” tegas Hasbullah Thabrany.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×