Reporter: Hans Henricus, Yudho Winarto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Indonesia akan memiliki indeks Hak Asasi Manusia. Saat ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang menyusun human right index alias indeks HAM itu.
Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim mengatakan ada tiga kategori dalam menyusun indeks HAM yakni hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, serta perumahan. "Kami ingin mengetahui sejauh mana pemerintah menyediakan tiga kebutuhan dasar tersebut," ujarnya akhir pekan lalu.
Menurutnya ada dua tujuan indeks HAM. Pertama, mengetahui performance HAM dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Kedua, menilai tanggungjawab kepala daerah dalam meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
Rencananya, Komnas HAM menyusun indeks ini mulai tahun ini. Cuma, kata Ifdhal, indeks HAM ini belum bisa mencakup kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Alasannya, anggaran penyusunan indeks HAM tak memadai. "Kami sudah melakukan uji coba di Padang, Sumatera Barat dan Bangai, Sulawesi Tengah," ujarnya.
Wakil Ketua Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo menambahkan, indeks HAM itu tidak tumpang tindih dengan indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) milik pemerintah. Sebab, parameter indeks HAM berbeda dengan HDI.
Ia mengatakan, basis indeks HAM memakai indikator seperti cara memperoleh akses, ketersediaan dan kualitas. Sedangkan parameter HDI dari tingkat baca tulis, harapan hidup, pendapatan nasional, tingkat kematian bayi, serta tingkat kesehatan ibu dan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News