Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Yudisial (KY) tahun ini membutuhkan sepuluh calon hakim agung untuk mengisi kekosongan jabatan hakim di Mahkamah Agung (MA).
KY sendiri telah menerima menerima surat dari MA No.02/WKMA/I/2014 tertanggal 30 Januari 2014 perihal kekosongan jabatan hakim agung. Surat tersebut diterima oleh KY pada 4 Februari 2014.
Tahun 2014, empat jabatan hakim mengalami kekosongan karena memasuki masa purnabakti dan meninggal dunia dan untuk melengkapi kekurangan hasil seleksi sebelumnya di tahun 2013 sebanyak enam orang.
"Sehingga dibutuhkan sepuluh orang hakim agung dalam seleksi calon hakim agung tahun 2014," ujar demikian bunyi pernyataan pers yang dikutip Tribun dari laman KY, Jakarta, Senin (17/2/2014)
Adapun rincian kebutuhan hakim adalah kamar peradilan agama sebanyak dua orang, kamar peradilan perdata sebanyak tiga orang, kamar peradilan pidana sebenyak dua orang, dan peradilan tata usaha negara sebanyak tiga orang.
Pendaftaran dan usulan akan diterima KY selama 15 hari kerja berturut-turut sejak 17 Februari - 7 Maret 2014. (Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News