kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi XI DPR Setujui Tambahan PMN Tunai dan Non Tunai Hutama Karya


Senin, 03 Oktober 2022 / 17:25 WIB
Komisi XI DPR Setujui Tambahan PMN Tunai dan Non Tunai Hutama Karya
ILUSTRASI. Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih dan Palembang-Indralaya saat proses pembangunan di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Jumat (20/5/2022).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai sebesar Rp 7,5 triliun kepada PT Hutama Karya (Persero).

Nantinya suntikan PMN tersebut akan digunakan untuk melanjutkan proses konstruksi lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Direktur Hutama Karya Budi Harto mengatakan, dana PMN tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada JTTS pada ruas Pekanbaru-Dumai dengan alokasi Rp 1,13 triliun.

Kemudian ruas Simpang Indralaya-Prabumulih senilai Rp 2,31 triliun, ruas Kisaran-Indrapura dengan alokasi Rp 1,12 triliun, ruas Taba Penanjung-Bengku sebesar Rp 97 miliar dan ruas Sigli-Banda Aceh sebesar Rp 2,83 triliun.

Baca Juga: Dapat Rp 10 Triliun, Ini Rencana Penggunaan PMN PLN di Tahun 2023

"Pada tahun 2022, Hutama Karya mendapat tambahan PMN pada periode I sebesar Rp 23,85 triliun yang sedang dalam proses pencairan dan periode II sebesar Rp 7,5 triliun dari Dana Cadangan Pembiayaan Investasi," ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan PT. Hutama Karya, Senin (3/10).

Selain PMN Tunai, Komisi XI DPR juga menyetujui PMN yang berasal dari Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,93 triliun, berupa aset lahan di Karawaci-Tangerang dengan nilai Rp 1,81 triliun dan di Plaju-Palembang senilai Rp 122,76 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, tujuan pemberian PMN non tunai tersebut adalah untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan guna mendukung urgensi pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan proyek yang ada.

Baca Juga: PLN Dapat PMN Rp 10 Triliun di 2023, Sebagian Besar Dialokasikan untuk Listrik Desa

Selain itu diharapkan PMN tersebut juga dapat menciptakan multiplier effect yang mampu meningkatkan perekonomian daerah setempat.

"Dengan PMN diharapkan BUMN dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan untuk mendukung multiplier effect terkait dengan perekonomian daerah setempat," kata Rionald.

Sedangkan bagi Hutama Karya sendiri, Rional bilang, PMN non tunai tersebut tentu akan meningkatkan kemampuan keuangan dan juga meningkatkan kapasitas usaha serta kinerja perusahaan terutama di bidang properti dan investasi atas rencana optimalisasi aset dengan mendapatkan revenue melalui optimalisasi aset sebagai inventory.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×