Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI akhirnya menyetujui asumsi makro 2020 yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2020 lewat Rapat Kerja komisi XI DPR RI bersama dengan Pemerintah pada Kamis (29/8) di Jakarta.
Asumsi makro 2020 yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,1%, nilai tukar rupiah di angka Rp 14.400, suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,4%.
Baca Juga: Sri Mulyani optimistis meski perang dagang berlanjut, ekonomi RI tetap bisa tumbuh 5%
Sementara dalam target pembangunan 2020, tingkat pengangguran disepakati sebesar 4,8% - 5,1%, tingkat kemiskinan di pusaran 8,5% - 9%, gini rasio sebesar 0,375 - 0,380, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,51.
Namun, kesepakatan ini diikuti dengan kondisi Partai Hanura yang absen dalam pengambilan keputusan dan PKS yang memiliki pandangan berbeda.
Pandangan PKS adalah inflasi 3,0%, nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.200, suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,25%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi 2020, PKS memiliki asumsi yang sama dengan pemerintah dan kesepakatan final, yaitu 5,3%.
Sementara dalam target pembangunan 2020, PKS berasumsi tingkat pengangguran ada di kisaran 4,7% - 5%, tingkat kemiskinan di pusaran 8,3% - 8,7%, gini rasio di kisaran 0,370% - 0,375%, dan IPM sebesar 7,3.
Baca Juga: Imbas perang dagang, Huawei segera luncurkan produk baru tanpa dukungan google
Sebagai tambahan informasi, rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Kepala Badan PUsat Statistik Suhariyanto. Sementara Komisi XI sendiri dihadiri 9 dari 10 fraksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News