Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melakukan sejumlah evaluasi terhadap penyaluran KUR yang selama ini dilakukan pemerintah. Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama ini dinilai masih belum optimal membantu rakyat kecil pengembangan usaha.
Hal tersebut dibahas Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Pemerintah yang melakukan pembiayaan bagi UMKM menetapkan platfon kredit usaha rakyat (KUR) 2017 sebesar Rp 110 triliun dengan suku bunga KUR sebesar 9% per tahun.
Kebijakan pemerintah tersebut dinilai masih banyak kekurangan dalam implementasinya. Salah satu yang menjadi usulan dewan legislatif itu, adalah ihwal suku bunga yang saat ini ditetapkan 9%.
Hal tersebut dicetuskan oleh Mohammad Hatta politisi Partai Amanat Nasional daerah pilihan Jateng V. Hatta bilang, dengan acuan bunga Bank Indonesia yang telah diturunkan, hendaknya bunga untuk KUR juga diturunkan.
"Saya kira bank juga menurunkan suku bunganya. Jadi KUR ini saya kira harusnya bisa dievaluasi, khususnya untuk suku bunga KUR,"kata Mohammad Hatta saat rapat kerja di Komisi XI, Kamis (9/2).
Dia mengakui, pihaknya juga telah mengunjugi beberapa daerah. Hatta menyebut, salah satunya Jawa Tengah. Ia bilang salah satu bank di Jawa Tengah bisa memberikan bunga KUR, hanya 7%. Hatta mempertanyakam kenapa hal tersebut tidak bisa dilakukan pemerintah.
"Itu di Bank Jateng bisa kok bunganya 7%. Kenapa di Jateng bisa, kok secara nasional belum. Ini kan big question marknya seperti itu,"pungkas Mohammad Hatta.
Senada seirama, ketua Komisi XI, Melchias Markus Mekeng kalau sukubunga turun mereka juga harus diturunkan. Tidak mungkin kalau suku bunga nasional turun, terus bunga KUR masih tinggi. Jadi dia harus menyesuaikan suku bunga yang berlaku di pasar.
"Iya kalau bunganya turun, mestinya lebih murah donk, kalau bunga tidak turunkan artinya beban (rakyat)," kata pria yang akrab disapa Mekeng ini
Dia menyatakan, pemerintah seharusnya berpatokan pada suku bunga pasar untuk bunga KUR. Menurutnya, jika bunga pasar turun pemerintah juga harus menyesuaikan.
"Katakan BI punya 7-Day Repo Rate terun turun, terus kita mau patokin bunga segitu, kan rakyat bisa bilang kok mahal bener. Jadi dia harus fleksibel dengan bunga yang dipakai oleh BI," tegas Mekeng.
Terpisah, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan bunga KUR merupakan subsidi, jadi tergantung besaran subsidinya. Kalau subsidinya itu diperbesar, tentu suku bunga bisa lebih rendah. Tapi hal ini bisa menimbulkan intervensi terhadap pasar.
"Mungkin nanti ada dampaknya terhadap bank-bank yang fokus terhadap bisnis ke kredit ukm ya kan karena ini bunga subsidi," kata David.
Dia menyatakan, karena bunga KUR adalah bentuk subsidi dari APBN, maka jika pemerintah benar-benar menurunkan suku bunga itu. Salah satu hal yang penting diperhatikan adalah pengawasan terhadap nasabah yang mengajukan KUR. Jangan sampai subsidi ini dinikmati oleh pihak yang tidak seharusnya.
"Takutnya karena bunga KUR ini rendah sekali, orang yang tidak butuh disubsidi malah pindah ke KUR semua," pungkas David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News