Reporter: YUSUF IMAM SANTOSO | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum tahu rencana pemerintah yang memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN tahun ini melebar dari rencana defisit semula di level 5,07% yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan besaran defisit APBN 2020 yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ke pihaknya adalah berdasarkan Perpres 54/2020.
Kendati begitu, Misbakhun mengatakan sebetulnya sejak awal sudah menduga bahwa akan terjadi pelebaran defisit dari prakiraan awal 5,07% karena memang pemerintah belum bisa memetakan kebutuhan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah tambah belanja negara menjadi Rp 2.720,1 triliun pada 2020
“Pemerintah belum mengukur dan memasukkan sebuah kebutuhan pembiayaan dalam struktur APBN tapi. Saya cukup kaget apabila ada penambahan pelebaran defisiit menjadi 6,27%,” kata Misbakhun kepada Kontan.co.id, Senin (18/5).
Misbakhun menyampaikan, Komisi XI DPR RI terbuka untuk diadakan rapat di luar masa sidang yaitu rapat di saat reses dengan ijin khusus pimpinan. “Kalau dianggap ada agenda penting dan mendesak terkait APBN dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar dia.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pelebaran defisit APBN dikarenakan penerimaan negara tahun ini diproyeksikan sebesar Rp 1.691,6 triliun atau turun dibanding ketentuan Perpres 54/2020 senilai Rp 1.760,9 triliun.
Setali tiga uang, penerimaan perpajakan dipatok hanya mencapai Rp 1.404,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 286,6 triliun.
Dari sisi belanja negara bertambah menjadi Rp 2.720,1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 2.613,8 triliun. Untuk porsi belanja pemerintah sebsar Rp 1.959,4 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) turun dari Rp 762,2 triliun menjadi Rp 760,7 triliun.
Di sisi lain, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga menjadi konsekuensi pemerintah. Di mana subsidi bunga usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 34,2 triliun, diskon tarif listrik enam menjadi Rp 3,5 triliun, serta bantuan sosial (bansos) tunai dan sembako yakni Rp 19,62 triliun.
Tak hanya itu, defisit APBN semakin lebar karena anggaran untuk menyuntik badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 149,29 triliun. Jumlah anggaran tersebut merupakan alokasi dari subsidi, kompensasi, penyertaan modal negara (PMN), dana talangan untuk modal kerja, dan bantuan sosial.
Baca Juga: Defisit APBN melebar jadi 6,27%, Sri Mulyani segera ajukan revisi Perpres 54/2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News